Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • ANTARA

OJK: 18 Penyelenggara Pasar Modal Mendapatkan Izin pada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:19 WIB

Jakarta, tvONenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa hingga 30 Desember 2024, sebanyak 18 penyelenggara pasar modal telah memperoleh izin. 

Lembaga negara ini bertugas menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap sektor jasa keuangan.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyebutkan bahwa dengan hadirnya 18 penyelenggara pasar modal tersebut:

  • 713 penerbitan efek telah dilakukan oleh 450 penerbit.

  • Jumlah pemodal mencapai 173.036 orang.

  • Total dana Securities Crowdfunding (SCF) yang dihimpun dan tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencapai Rp1,36 triliun.

Sejak peluncurannya pada 26 September 2023 hingga 30 Desember 2024, bursa karbon mencatat perkembangan yang signifikan:

  • 100 pengguna jasa telah memperoleh izin.

  • Total volume transaksi mencapai 908.018 tCO2e dengan nilai akumulasi sebesar Rp50,64 miliar.

Rincian nilai transaksi di bursa karbon meliputi:

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral