Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • ANTARA

OJK: 18 Penyelenggara Pasar Modal Mendapatkan Izin pada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:19 WIB

  • 19,80 persen di Pasar Reguler.

  • 43,41 persen di Pasar Negosiasi.

  • 36,49 persen di Pasar Lelang.

  • 0,30 persen di marketplace.

Potensi bursa karbon dinilai masih sangat besar, mengingat terdapat 4.118 pendaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat diperdagangkan.

OJK juga mencatat bahwa penghimpunan dana di pasar modal selama 2024 menunjukkan tren positif:

  • Nilai Penawaran Umum tercatat mencapai Rp259,24 triliun, termasuk Rp17,28 triliun dari 43 emiten baru yang melakukan fund raising melalui IPO saham dan penerbitan EBUS.

  • Terdapat 115 Penawaran Umum dalam pipeline dengan estimasi nilai indikatif sebesar Rp32,58 triliun.

Berdasarkan capaian pasar modal pada 2024, OJK optimistis bahwa kondisi pasar modal Indonesia akan semakin membaik pada 2025. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral