Sumber :
- Antara
Sistem Layanan Coretax DJP Bermasalah, Ditjen Pajak Minta Maaf dan Beri Penjelasan
Jumat, 10 Januari 2025 - 18:25 WIB
Dia pun memastikan tidak ada beban tambahan bagi wajib pajak selama masa transisi sistem yang lama ke sistem baru.
“Dapat kami tegaskan bahwa terkait implementasi Coretax DJP, wajib pajak tidak perlu khawatir adanya pengenaan sanksi administrasi apabila dalam masa transisi terdapat keterlambatan penerbitan faktur pajak maupun pelaporan pajak,” ujar dia.
DJP akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh aplikasi yang terdapat dalam Coretax, termasuk peningkatan kapasitas.
Untuk itu, Dwi Astuti menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memiliki sistem informasi yang maju. (ant/rpi)