- apple.com
Meski iPhone 16 Belum Dijual Resmi, Bea Cukai Catat Ada 5.448 Unit Produk Apple Terbaru Masuk RI
Jakarta, tvOnenews.com - Meski iPhone 16 belum mendapatkan izin resmi untuk dijual di pasar domestik Indonesia, produk terbaru Apple tersebut sudah masuk hingga ribuan unit ke RI.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, ada 5.448 unit iPhone 16 yang telah masuk ke Indonesia per Oktober 2024.
"Kami baru punya data sampai Oktober 2024, itu ada 5.448 unit yang dimasukkan melalui barang penumpang dan barang kiriman," kata Kasubdit Impor DJBC Chotibul Umam saat konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, dikutip Sabtu (11/1/2025).
Penumpang memang diizinkan untuk membawa maksimal dua unit telepon seluler (HP) sebagai barang bawaan pribadi dari luar negeri dalam periode perjalanan selama satu tahun.
Hal itu berlaku sama halnya untuk barang kiriman pun diizinkan maksimal dua unit HP per pengiriman.
Peraturan tersebut tertuang dalam Pasal 34 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diperbarui dalam Permendag 8/2024.
"Sesuai Permendag, diberikan pengecualian untuk larangan terbatas atau lartas sepanjang merupakan pribadi," tambahnya.