- Antara
Kabar Buruk: Akibat Cuara Ekstrem, Pelni Tunda Pelayaran Kapal di Wilayah Ini Hingga 2 Hari
Pembatalan tiket bisa dilakukan di Kantor Cabang Pelni Tanjungpinang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada pukul 09-00 WIB - 15.00 WIB, atau maksimal pada tanggal 17 Januari 2025.
"Silakan datang ke kantor kami dengan membawa KTP asli dan tiket (bukti pembelian)," ujar Putra.
Putra menekankan bahwa Pelni mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang sehingga pelayaran terpaksa ditunda sampai kondisi cuaca membaik.
Sementara, BMKG memprediksi cuaca ekstrem hujan disertai angin bakal melanda Tanjungpinang dan sekitarnya selama beberapa hari ke depan. Kondisi ini turut berdampak pada ketinggian gelombang di perairan setempat.
Dari data BMKG, ketinggian gelombang di perairan Provinsi Kepri saat ini, untuk Tanjungpinang di kisaran 0,5 sampai 2,5 meter, lalu Batam 0,5 sampai 1,25 meter, dan Karimun 0,5 sampai 1,25 meter.
Selanjutnya, Bintan 0,5 sampai 2,5 meter, kemudian Lingga 0,5 sampai 1,25 meter, lalu Anambas 1,0 sampai 4,0 meter, serta Natuna 1,0 sampai 4,0 meter. (ant/vsf)