Konferensi pers MUI soal PSN di PIK 2 di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/1/2025)..
Sumber :
  • ANTARA

PIK 2 Angkat Suara Terkait Polemik PSN di Tangerang

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, yang dikelola oleh Agung Sedayu Grup, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi publik atas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.

Toni, perwakilan manajemen PIK 2, pada Minggu di Tangerang menyampaikan bahwa pembangunan PSN dilakukan di atas lahan bekas hutan lindung mangrove dengan luas mencapai 1.800 hektare.

“Jadi untuk PSN ini total luasannya itu berada di 1.800 hektare. Maka kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 ini dua hal yang berbeda,” jelas Toni.

Dia menambahkan bahwa PSN ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari program rehabilitasi dan pengembangan pariwisata domestik. Proyek tersebut sepenuhnya didukung oleh investasi swasta.

“Dan investasi PSN itu murni dari swasta atau kami. Kalau boleh dilihat Pemenko nomor 6 tahun 2024 itu ada 223 PSN yang ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya. 

Dari 223, 49 di antaranya dibiayai penuh oleh swasta tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Toni juga memastikan bahwa pembangunan PSN dilakukan secara terencana tanpa menggunakan lahan produktif atau milik warga. Dia menegaskan bahwa proyek ini mematuhi peraturan dan tidak mengambil alih lahan milik masyarakat setempat.

“Begitu juga PSN di PIK 2 adalah murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu atau sedikit pun dana APBN masuk pada proyek PSN ini,” katanya.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa luas hutan lindung mangrove yang sebelumnya mencapai 1.800 hektare kini telah berkurang menjadi 91 hektare akibat abrasi dan alih fungsi lahan. Sebagai bagian dari proyek ini, pihak swasta akan merevitalisasi kawasan tersebut hingga mencapai 515 hektare.

“Kami pertegas PSN ini tidak merusak mangrove yang ada tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektare dan menjadi 515 hektare,” ujarnya.

Menurut Toni, pembangunan PSN di pesisir pantura Kabupaten Tangerang diyakini akan membawa dampak positif, termasuk membuka lapangan kerja besar-besaran dan mendorong sektor pariwisata.

“Kami menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi efek lainnya yaitu peningkatan pariwisata, dimana saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN, artinya ini akan menambah tenaga kerja,” jelasnya.

Namun, di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menghentikan pembangunan PSN di PIK 2 karena masih terdapat permasalahan terkait perizinan dan kompensasi yang belum terselesaikan.

“MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kami minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya,” ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di Jakarta.

MUI Pusat juga telah mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk membahas persoalan ini secara mendalam. Berdasarkan laporan, terdapat sejumlah kejanggalan yang menyebabkan warga menjadi korban dalam pembangunan PSN tersebut. Ke depan, MUI berencana mengundang instansi terkait untuk membahas solusi atas masalah-masalah yang ada.

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
05:34
03:35
06:44
01:17
05:44
Viral