Rusun ASN di IKN.
Sumber :
  • dok. Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, DPR RI Ingatkan Pemerintah Lebih Realistis

Senin, 13 Januari 2025 - 08:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengatakan bahwa pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Diketahui, pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan terlaksana pada 2024. Namun rencana tersebut batal karena belum siapnya sejumlah sarana dan prasarana. 

Menurut dia, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa karena bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN. 

Ali menyebut, pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

"Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya," kata Ali, Senin (13/1/2025).

Dia menilai ada dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.

Yang kedua, menurut dia, ASN membutuhkan upaya yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
02:50
08:04
07:14
05:08
12:13
Viral