Selamat! PNS di Instansi Ini Dapat Kenaikan Tukin, Berikut Daftarnya.
Sumber :
  • ANTARA

PNS Full Senyum! Daftar 7 Tunjangan Akan Diterima di 2025 Selain Gaji, Ada yang Naik

Senin, 13 Januari 2025 - 10:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ada kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Pasalnya, akan ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk ASN pada 2025. 

Memang sebenarnya setiap tahun selalu mengalami kenaikan. sebagaimana tertuang dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Salah satu fokus kebijakan belanja pegawai tahun tersebut adalah peningkatan gaji PNS.

Suharso Monoarfa, mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pernah menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada kesejahteraan guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tegas Prabowo saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. 

Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG). 

Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
02:50
08:04
07:14
05:08
12:13
Viral