- Bukalapak
Imbas Tutup Bisnis E-Commerce, Bukalapak Bakal PHK Karyawan
Jakarta, tvOnenews.com - Bukalapak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas ditutupnya layanan jual-beli produk fisik di platformnya.
Pengumuman PHK Bukalapak ini disampaikan melalui Keterbukaan Informasi yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia. Bukalapak sendiri akan menutup layanan produk fisik yang efektif mulai 9 Februari 2025.
"Sebagaimana yang telah disampaikan pada Keterbukaan Informasi terkait Rencana Aksi Korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan," tulis Bukalapak, dikutip Selasa (14/1/2025).
Perusahaan tidak merinci jumlah karyawan yang akan terdampak serta divisi mana yang akan mengalami PHK.
Bukalapak juga belum mengumumkan waktu pasti pelaksanaan PHK tersebut. Namun, mereka memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak akan diberikan benefit sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Dalam pelaksanaannya, perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Bukalapak.
Sebelumnya, platform e-commerce Bukalapak resmi menutup layanan penjualan untuk semua produk fisik di martketplace. Ke depan, Bukalapak akan fokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, dan lainnya.
"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual," dikutip dari keterangan Bukalapak dalam blog resminya, Rabu (8/1/2025).
"Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak," kata Bukalapak.
Bukalapak menyadari penutupan layanan penjualan produk fisik ini akan berdampak pada usaha para pelapak. Karena itu, perusahaan berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin.
Pedagang di Bukalapak masih bisa mengunggah produk fisik baru hingga Kamis 1 Februari 2025. Selanjutnya pada 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB akan menjadi waktu terakhir bagi pembeli dapat membuat pesanan untuk sejumlah kategori produk.
"Kami menyarankan kepada Pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional Marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi," terang Bukalapak.
Sedangkan untuk semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.
"Kebutuhan lainnya seperti pencairan dana diluar dari tanggal 14 Maret 2024 dapat dilakukan via email kepada Bukalapak melalui: bl.id/bukabantuan," ungkap Bukalapak.
"Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh pengguna Bukalapak selama masa transisi ini. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, silakan hubungi BukaBantuan," lanjut keterangan Bukalapak.
Produk Virtual yang Dijual Bukalapak
Setelah layanan marketplace ditutup, pembeli nantinya hanya dapat melakukan transaksi produk virtual, di antaranya:
- Pulsa Prabayar
- Paket Data
- Token Listrik
- Listrik Pascabayar
- Prakerja
- Bukasend
- Angsuran Kredit
- BPJS Kesehatan
- Air PDAM
- Telkom
- Pulsa Pascabayar
- TV Kabel & Internet. (nba)