Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • ANTARA

Gali Potensi Pajak Rp1.500 Triliun, Luhut Yakin Coretax akan Mereformasi Perpajakan: Meskipun Masih Tahap Transisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:36 WIB

Di samping meningkatkan pelayanan pajak, Luhut juga menilai Coretax dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.

Implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia.

Langkah tersebut berpotensi menambah penerimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.

Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat.

Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.

“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” tambahnya. (ant/rpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral