- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Sri Mulyani dan Luhut Ingin Padukan Coretax dan GovTech, Menkeu: Bangun Kepercayaan Publik pada Tata Kelola Pemerintah
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum lama ini bertemu Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemenkeu dan DEN mendiskusikan rencana untuk integrasi atau memadukan sistem Coretax dengan layanan digital pemerintah atau government technology (GovTech).
“Saya berdiskusi dengan Pak Luhut beserta jajaran DEN untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan government technology, termasuk sinkronisasi dengan Coretax,” kata Sri Mulyani di akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menkeu menjelaskan, sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan dengan mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan.
Melalui sistem yang lebih terintegrasi, harapannya proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menkeu mengungkapkan, Kemenkeu dan DEN sepakat menjaga aspek interoperabilitas.
Dengan demikian, koordinasi dan kolaborasi sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik, termasuk integrasi dengan data dalam sistem Coretax.
“Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Bendahara Negara tersebut memastikan DJP akan terus bekerja keras untuk memastikan sistem ini dapat berjalan dengan optimal, di tengah berbagai dinamika dan tantangan dalam implementasi Coretax.
Sri Mulyani berharap, masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan Coretax.
Khususnya dalam memberikan saran dan masukan serta memahami dengan baik sistem DJP tersebut.
Sementara itu, Ketua DEN meyakini sistem Coretax berperan krusial dalam reformasi perpajakan nasional.
Luhut menyatakan dukungan penuh terhadap sistem yang telah mulai diterapkan sejak awal Januari 2025 itu.
“Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik,” kata Luhut.
Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat.
Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.
“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” pungkasnya. (ant/rpi)