PT KAI Daop 9 Jember tutup paksa perlintasan liar sebidang di Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup 309 perlintasan sebidang sepanjang 2024 sebagai langkah mencegah kecelakaan di jalur kereta api dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

"Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang," ujar VP Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Langkah ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan sebidang tanpa Nomor JPL, yang tidak dijaga, atau memiliki lebar kurang dari dua meter.

Anne menegaskan bahwa perlintasan sebidang menjadi titik rawan kecelakaan. Selama 2024, tercatat 337 kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, dengan korban sebanyak 334 orang:

  • 129 luka ringan

  • 82 luka berat

  • 123 meninggal dunia

Distribusi Kecelakaan per Daop/Divre

Berikut rincian korban kecelakaan per wilayah operasi (Daop) dan divisi regional (Divre):

  • Daop 1 Jakarta: 10 meninggal, 7 luka berat, 22 luka ringan

  • Daop 2 Bandung: 8 meninggal, 4 luka berat, 1 luka ringan

  • Daop 3 Cirebon: 11 meninggal, 4 luka berat, 1 luka ringan

  • Daop 4 Semarang: 14 meninggal, 5 luka berat, 15 luka ringan

  • Daop 5 Purwokerto: 5 meninggal, 3 luka ringan

  • Daop 6 Yogyakarta: 6 meninggal, 3 luka berat, 1 luka ringan

  • Daop 7 Madiun: 7 meninggal, 2 luka berat, 6 luka ringan

  • Daop 8 Surabaya: 13 meninggal, 5 luka berat, 14 luka ringan

  • Divre I Medan: 23 meninggal, 18 luka berat, 23 luka ringan

  • Divre II Sumatera Barat: 1 meninggal, 7 luka berat, 8 luka ringan

  • Divre III Palembang: 9 meninggal, 2 luka berat, 13 luka ringan

  • Divre IV Tanjungkarang: 5 meninggal, 18 luka berat, 7 luka ringan

Selain menutup perlintasan sebidang ilegal, KAI melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan. 

KAI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun flyover atau underpass guna mengurangi risiko kecelakaan. Dari total 3.693 titik perlintasan sebidang di Indonesia:

  • 1.883 titik (50,98%) dijaga.

  • 1.810 titik (49,01%) tidak dijaga.

KAI juga mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang dan memperbaiki peralatan keselamatan di perlintasan aktif.

Anne menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di perlintasan sebidang. Rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan, sedangkan palang pintu dan penjaga pintu hanya alat bantu.

"Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," tegas Anne. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:44
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
Viral