Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)..
Sumber :
  • Istimewa

Rezeki Tahun Baru! PNS Auto Full Senyum Dapat 7 Tunjangan di 2025 Selain Gaji, Ada yang Naik

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:28 WIB

Tunjangan biaya makan akan dikategorikan berdasarkan golongan PNS, sementara untuk tunjangan daya tahan tubuh akan berdasarkan provinsi masing-masing.

Kabar mengenai Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan setelah diresmikannya aturan baru gaji PNS ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.

Lantas apa saja tunjangan yang bakal didapat tenaga PNS pada awal tahun 2025 ini?

1. Tunjangan tambahan PNS golongan I yaitu Rp770 ribu per bulan.

2. Tunjangan tambahan PNS golongan II yaitu Rp770 ribu per bulan.

3. Tunjangan tambahan PNS golongan III yaitu Rp814 ribu per bulan.

4. Tunjangan tambahan PNS golongan IV yaitu Rp902 ribu per bulan.

5. Tunjangan Makan: diberikan berdasarkan hitungan perhari, yang berlaku untuk kategori PNS yang aktif bekerja selama 22 hari dalam sebulan.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral