- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pagar Laut di Pulau C: 500 Meter Saja
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada perpanjangan atau penambahan volume pagar laut di Pulau C. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, setelah melakukan pengukuran menggunakan drone bersama sejumlah pihak terkait.
“Jadi pada pagi hari ini, tadi kami bersama tim Kementerian KP, kemudian Satpol PP, dan dari Kabupaten Kepulauan Seribu, kami mengukur secara drone. Memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, jadi penambahan volume tidak ada,” ujar Suharini, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Suharini menjelaskan, panjang pagar laut yang ada saat ini diperkirakan sekitar 500 meter. Berdasarkan pantauan terbaru, pekerjaan telah dihentikan sepenuhnya.
“Pada temuan kita, kurang lebih [panjangnya pagar laut] 500 meter saja, dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi,” katanya.
Pemprov DKI juga sedang menelusuri perizinan terkait keberadaan pagar laut tersebut.
“Langkah-langkah kita tentu melihat apakah mereka ada perizinannya. Tentu saat sekarang ini kawan-kawan tahu bahwa perizinan masih ada di Kementerian KP tentang KKPRL-nya,” jelas Suharini.
Namun, terkait kepemilikan pagar laut tersebut, Suharini mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran.
“Saat sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun, untuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan,” ujarnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan pencabutan pagar laut, Suharini menyebutkan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait, termasuk koordinasi dengan wilayah lain seperti Tangerang.
“Untuk pencabutannya, tentu nanti akan sama ya dengan kawan-kawan yang ada di Tangerang dan teman-teman yang lain,” tambahnya.
Suharini juga menegaskan bahwa sejak temuan ini muncul, tidak ada lagi aktivitas pekerjaan yang dilakukan.
“Dengan adanya temuan seperti ini, tidak terjadi, jadi langsung dihentikan. Tidak ada pekerjaan lagi,” tutupnya.
Keberadaan pagar laut di Pulau C sebelumnya menimbulkan pertanyaan publik terkait dampaknya pada jalur nelayan. Namun, Pemprov DKI memastikan akan terus memantau dan menindaklanjuti persoalan ini secara transparan. (agr/rpi)