Butuh anggaran cukup besar untuk kembangkan energi terbarukan, khususnya green hydrogen..
Sumber :
  • Istimewa

Australia Bantu Rp2,035 Triliun untuk Kerja Sama Kinetik

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Konsul Jenderal Australia, Todd Dias, mengungkapkan bahwa Pemerintah Australia telah menyediakan pendanaan sebesar USD Aus200 juta melalui program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan, dan Infrastruktur (Kinetik).

"Dari pendanaan tersebut sekitar USD Aus50 juta untuk energi biotermal yang merupakan salah satu sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan," jelas Todd dalam workshop Perubahan Iklim yang diselenggarakan CNN Academy bersama Kedutaan Besar Australia di Makassar, Rabu.

Todd menyatakan bahwa pemanasan global akibat perubahan iklim kini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, termasuk di Australia dan Indonesia. Kedua negara ini berkomitmen untuk mempercepat transisi energi dan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT).

Sebagai contoh, suhu permukaan air laut di Australia yang beberapa tahun lalu berada di kisaran 16-19 derajat Celcius kini meningkat hingga 23 derajat Celcius. Kondisi tersebut menyebabkan udara di Australia menjadi semakin panas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Untuk mengatasi tantangan ini, Todd menegaskan bahwa solusi terbaik adalah penerapan energi baru terbarukan di lapangan. Dengan langkah ini, diharapkan target pemanfaatan listrik berbasis EBT dapat tercapai pada 2030 untuk mendukung ambisi Net Zero Emission (NZE) atau emisi nol persen.

"Sebetulnya sudah ada pulau di Australia yang 100 persen sudah menggunakan EBT yakni di Pulau Tasmania," tambah Todd.

Selain Konsul Jenderal Australia, workshop tersebut juga dihadiri oleh General Manager PT PLN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar), serta Managing Director Energy Shift, Putra Adhiguna, yang turut memberikan pandangannya mengenai transisi energi dan perubahan iklim. (ant/nsp)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:52
10:14
01:07
04:54
01:50
07:48
Viral