- Istimewa
Pemerintah Minta Sritex Harus Tetap Beroperasi dan Hindari PHK
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyatakan sikap terkait permasalahan yang sedang dihadapi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Saat ditemui oleh awak media, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa hingga saat ini perusahaan tetap beroperasi tanpa penghentian kegiatan.
"Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional. Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan," ujar Airlangga dalam acara Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Airlangga juga menyebut selama Sritex terus mempertahankan going concern (kemampuan beroperasi secara berkelanjutan), maka para pekerja akan terlindungi dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengakui bahwa saat ini pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum yang melibatkan Sritex.
"Kami masih memonitor, belum ada sesuatu yang benar-benar final. Jadi, ini masih dinamis, kita lihat dulu bagaimana perkembangannya," ujar Yassierli di sela-sela acara Munas Kadin.
Ia juga menekankan bahwa persoalan Sritex telah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). "Kami terus berkomunikasi dengan Kemenko Perekonomian untuk mencari jalan keluar. Jadi, tidak semuanya harus diarahkan ke Kemnaker," tambahnya.
Yassierli menegaskan harapan pemerintah agar going concern perusahaan dapat dipertahankan demi keberlanjutan operasional dan perlindungan tenaga kerja. "Kami berharap Sritex bisa tetap berjalan. Kami sedang meneliti kendala dan mencari solusi terbaik bersama Pak Menko," jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelangsungan operasional Sritex, menjaga stabilitas tenaga kerja, dan mendukung penyelesaian permasalahan perusahaan melalui komunikasi intensif dengan pihak terkait. (ant/nsp)