- Dok. Kemenko Perekonomian
Indonesia Menang di WTO, Uni Eropa Dinyatakan Lakukan Diskriminasi Sawit dan Biofuel RI
Jakarta, tvOnenews.com - Perjalanan panjang Indonesi melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit akhirnya menemui titik terang.
Pasalnya, melalui Panel Report (Laporan Hasil Putusan Panel) pada 10 Januari 2025 lalu, World Trade Organization (WTO) akhirnya memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi.
Uni Eropa dinyatakan telah memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.
Putusan WTO itu juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa Indonesia mampu mempertahankan marwahnya.
“Itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang,” kata Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1/2025).
“Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” imbuhnya.
Selanjutnya, WTO juga berpendapat bahwa Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk).