Pemanfaatan eceng gondog yang mengotori Sungai Musi Palembang mengantarkan Kilang Pertamina Plaju raih penghargaan IGA 2025..
Sumber :
  • ANTARA

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan Indonesia Green Award 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju Palembang, Sumatera Selatan berhasil meraih penghargaan Indonesia Green Award (IGA) 2025 dari La Tofi School of Social Responsibility.

"Januari 2025 ini, perusahaan pengolahan migas dan petrokimia yang beroperasi di wilayah Kecamatan Plaju, Kota Palembang ini mendapat penghargaan Indonesia Green Awards atas komitmen penyelamatan sumber daya air berbasis pemberdayaan masyarakat," kata Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Siti Rachmi Indahsari, dikutip Minggu (19/1/2025).

Siti menjelaskan, komitmen penyelamatan sumber daya air berbasis pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Kilang Pertamina Plaju telah diakui sebagai langkah inisiatif yang mendukung agenda keberlanjutan bisnis.

Melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) Musiparian dan Eceng gondok Research & Creative Center (ERCC), Kilang Pertamina Plaju memberdayakan pemuda setempat untuk mengolah eceng gondok menjadi produk bernilai ekonomi.

Pemuda Kecamatan Plaju yang tergabung dalam kelompok Ankubas tersebut, dengan dukungan dari perusahaan melalui program Musiparian, terus berinovasi memproduksi berbagai barang berguna (utilities) seperti bantal, pengharum ruangan, hingga penyerap minyak (oil absorbent).

Atas inisiatif tersebut, Kilang Pertamina Plaju meraih penghargaan IGA dalam kategori penyelamatan sumber daya air, katanya.

Menurut dia, program bertajuk Musiparian & ERCC itu menjadi sorotan karena berhasil memberi solusi terhadap ledakan populasi eceng gondok di Sungai Musi dan Sungai Komering, sekaligus menciptakan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:56
04:07
04:06
01:49
03:13
04:02
Viral