- dok. DPRD DKI Jakarta
Komisi A DPRD DKI Sidak Tukar Guling Tanah Rp57 Miliar, Siap Bangun RTH dan Pos Damkar
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua lokasi tanah hasil tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemprov DKI Jakarta dengan dua perusahaan swasta, Senin (20/1/2025).
Tukar guling ini melibatkan nilai aset fantastis mencapai Rp57 miliar. Dua perusahaan swasta yang terlibat adalah PT Pacific Equity Management dan PT FKS Makmur Mandiri.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, didampingi beberapa anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah dan Rany Mauliani, memantau langsung lokasi lahan yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Kami ingin memastikan lahan ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Inggard saat berada di lokasi.
PT Pacific Equity Management, berdasarkan Surat Nomor 002/PEM/XII/2017 tertanggal 15 Desember 2017, mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah. Pemprov DKI Jakarta membebaskan tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset Rp15,3 miliar, yang termasuk badan jalan MHT, untuk ditukar dengan tanah kosong seluas 501 meter persegi di Gang Masjid Kampung Duku, Kebayoran Lama Utara.
Tanah pengganti senilai Rp16,8 miliar ini rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruas jalan, Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), serta fasilitas umum lainnya.
“Apakah nantinya (RTH dan Pos Damkar) bisa dimanfaatkan warga?” tanya Inggard saat berdiskusi dengan perwakilan perusahaan.