- dok. DPRD DKI Jakarta
Komisi A DPRD DKI Sidak Tukar Guling Tanah Rp57 Miliar, Siap Bangun RTH dan Pos Damkar
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua lokasi tanah hasil tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemprov DKI Jakarta dengan dua perusahaan swasta, Senin (20/1/2025).
Tukar guling ini melibatkan nilai aset fantastis mencapai Rp57 miliar. Dua perusahaan swasta yang terlibat adalah PT Pacific Equity Management dan PT FKS Makmur Mandiri.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, didampingi beberapa anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah dan Rany Mauliani, memantau langsung lokasi lahan yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Kami ingin memastikan lahan ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Inggard saat berada di lokasi.
PT Pacific Equity Management, berdasarkan Surat Nomor 002/PEM/XII/2017 tertanggal 15 Desember 2017, mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah. Pemprov DKI Jakarta membebaskan tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset Rp15,3 miliar, yang termasuk badan jalan MHT, untuk ditukar dengan tanah kosong seluas 501 meter persegi di Gang Masjid Kampung Duku, Kebayoran Lama Utara.
Tanah pengganti senilai Rp16,8 miliar ini rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruas jalan, Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), serta fasilitas umum lainnya.
“Apakah nantinya (RTH dan Pos Damkar) bisa dimanfaatkan warga?” tanya Inggard saat berdiskusi dengan perwakilan perusahaan.
“Betul, Pak. Nantinya Pos Damkar akan berada di depan, sedangkan RTH di bagian depan (dekat jalan),” jawab Denny, perwakilan PT Pacific Equity Management.
Sementara itu, PT FKS Makmur Mandiri juga terlibat dalam program tukar-menukar tanah ini. Berdasarkan Surat Nomor 104/DMM-DIR/FO/VI-2018 tertanggal 28 Juni 2018, perusahaan ini menggantikan BMD berupa jalan lingkungan seluas 444,2 meter persegi senilai Rp25,9 miliar dengan jalan pengganti seluas 802 meter persegi senilai Rp41,2 miliar.
Lokasi tanah pengganti berada di Jalan Karet Pasar Baru Barat 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, jalan pengganti ini akan segera dibangun untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.
Inggard menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan program tukar guling berjalan transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa tanah yang ditukar benar-benar sesuai peruntukan dan memberikan manfaat langsung, baik itu RTH, Pos Damkar, maupun akses jalan baru,” tegasnya.
Dengan nilai tukar tanah yang mencapai puluhan miliar rupiah, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk memaksimalkan potensi lahan demi kepentingan warga ibu kota. (agr/nba)