Atas Perintah Prabowo, TNI AL Bongkar Pagar Laut 30 KM demi Nelayan Tangerang.
Sumber :
  • istimewa

Prabowo Turun Tangan, Minta Tindak Jalur Hukum Soal Temuan Pagar Laut dengan Sertifikat Ilegal

Senin, 20 Januari 2025 - 18:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan temuan mengejutkan soal pembangunan pagar laut ilegal di Tangerang, Banten, dan Bekasi. Presiden Prabowo Subianto juga diklaim sudah mengetahuinya.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/1), dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Di Tangerang, kami temukan pagar laut tanpa izin. Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, pembangunan di ruang laut harus memiliki izin KKPRL. Karena tidak ada izin, langkah pertama adalah penyegelan,” tegas Trenggono.

Lebih lanjut, Trenggono menyoroti adanya sertifikat hak milik (SHM) di dasar laut. 

“Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal. Proses pemagaran ini tujuannya untuk membentuk daratan melalui sedimentasi alami. Namun, ini melanggar aturan,” katanya.

Menurut Menteri KKP, praktik tersebut bertujuan menciptakan lahan baru dari abrasi laut yang nantinya diklaim melalui sertifikat. 

“Jika ini terus dibiarkan, bisa terjadi reklamasi ilegal yang mencapai ribuan hektare,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar kasus ini diusut tuntas secara hukum.

“Arahan Bapak Presiden tegas, apabila terbukti ilegal, lahan itu harus menjadi milik negara,” tambah Trenggono.

Pada Rabu mendatang, Menteri KKP bersama TNI AL, Bakamla, dan kepolisian akan melakukan tindakan bersama di lokasi untuk membongkar pagar laut tersebut. 

“Kami pastikan ini sesuai koridor hukum. Semua pihak terkait akan hadir agar tidak ada silang pendapat,” ujar Trenggono.

“Saya sudah tegur Irjen saya, ini luasan Indonesia, pengawasannya masih kurang, tapi kami sudah turun dan membuktikan bahwa ini bukan penangkaran kerang, melainkan pagar terstruktur,” tandas dia. (agr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral