DPR: Perguruan Tinggi yang Ingin Kelola Tambang Harus Punya Badan Usaha.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

DPR Urai Syarat Perguruan Tinggi yang Ingin Kelola Tambang

Senin, 20 Januari 2025 - 19:38 WIB

c. peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP Mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

(saa/vsf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral