Sumber :
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
DPR Urai Syarat Perguruan Tinggi yang Ingin Kelola Tambang
Senin, 20 Januari 2025 - 19:38 WIB
c. peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP Mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
(saa/vsf)