Sumber :
- Freepik
DPD RI Minta OJK Gencar Edukasi Pelajar Soal Pinjol
Senin, 20 Januari 2025 - 21:39 WIB
Dia menjelaskan, OJK telah mengeluarkan surat edaran tentang syarat terkait pinjaman daring, harus minimal 18 tahun, yang sudah bekerja atau berkeluarga, punya pendapatan minimal Rp3 juta per bulan.
"Selain itu, juga ada yang mulai ditutup bagi siswa mampu mahasiswa yang melakukan pinjaman daring," katanya.
Dia mengatakan ada langkah terkait kredit macet pinjaman daring ini, yang langsung bisa konsultasi ke OJK untuk mencari solusi.
"Untuk itu, perlu dimediasi dan restrukturisasi, sehingga kedua belah pihak saling menguntungkan," kata dia.(ant/vsf)