Sumber :
- ANTARA
Pemprov DKI Bebaskan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung untuk Warga dengan Gaji Rp7 juta
Selasa, 21 Januari 2025 - 12:18 WIB
Dia berharap dapat mendorong percepatan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta melalui program pembangunan tiga juta rumah.
Hal ini juga memberikan kontribusi nyata terhadap program nasional penyediaan hunian terjangkau, jelas dia.
Adapun pemrosesan PBG peruntukan rumah tinggal sederhana kini dapat diselesaikan oleh Tim Teknis Perizinan Pemprov DKI Jakarta dalam waktu 17 menit 31 detik. (nba)