Grup Indomaret Dapat Pinjaman Dari Bank Mandiri dan BSI, Anak Usaha PT Indoritel Makmur Internasional Tbk Raih Rp5,9 Triliun.
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.indoritel.co.id/en/home

Grup Indomaret Dapat Pinjaman Dari Bank Mandiri dan BSI, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk Raih Rp5,9 Triliun

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:24 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Anak usaha PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) berhasil mendapat fasilitas pembiayaan senilai total Rp5,9 triliun. Utang kelompok usaha pemilik jaringan Indomaret ini diperoleh dari dua bank BUMN. 

Fasilitas pinjaman jumbo tersebut didapatkan Perseroan lewat anak usahanya, PT Mega Akses Persada (MAP) yang telah berhasil menandatangani tiga jenis fasilitas pembiayaan dari dua bank pada tanggal 20 Januari 2025 lalu. 

"MAP telah menandatangani perjanjian pembiayaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk an PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)," jelas Sekretaris Perusahaan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk, Kiki Yanto Gunawan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/1/2025). 

Dia menjelaskan, ketiga fasilitas pembiayaan tersebut tersebut disepakati dalam Perjanjian Ketentuan Umum No.13, Perjanjian Kredit No.14 dan Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No.15. Ketiga perjanjian tersebut dibuat di hadapan Notaris Nurhasana SH di Jakarta. 

Lebih lanjut dijelaskan, ketiga jenis pembiayaan tersebut adalah term loan (pinjaman berjangka) dengan batas waktu maksimal 13 (tiga belas) tahun sejak tanggal penandatangnaan perjanjian pembiayaan, sudah termasuk availiability period

Tiga "Tranhce"

Menurut Kiki Yanto Gunawan, fasilitas pinjaman senilai total Rp5,9 triliun rupiah tersebut terbagi atas tiga jenis atau tiga tranche. Ketiganya adalah, Tranche A sebesar Rp2,750 triliun, Tranche B sebesar Rp1,500 triliun, dan Tranche C sebesar Rp1,650 triliun. 

Sementara tingkat suku bunga untuk ketiga fasilitas pinjaman tersebut ditetapkan masing - masing yakni suku bunga tetap (fixed) sebesar 7,50 persen per tahun.

Sedangkan untuk suku bunga mengambang (floating) ditetapkan menurut tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia, yakni 1 persen per tahun di atas tingkat BI 7 Days Reverse Repo Rate yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia dalam situs resmi BI. 

Untuk mendapat pinjaman tersebut, Perseroan telah memberikan sejumlah agunan berupa peralatan fiber optic yang dibiayai oleh fasilitas pembiayaan, fidusia atas piutang perusahaan, gadai saham atas seluruh kepemilikan pemegang saham MAP, dan seluruh rekening escrow (sementara) dan giro (collection account) yang dibuka pada agen escrow, serta Letter of Undertaking (LoU) dari Perseroan. (hsb)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
11:40
02:59
21:54
00:57
20:44
Viral