- Istimewa
Prabowo Belum Puas! Desak Biaya Haji Tahun 2025 untuk Diturunkan Lagi: Saya Perintahkan Cari Lagi
"Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp89.410.258,79," ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat saat itu
Berdasarkan BPIH tersebut, besaran biaya haji yang harus dibayar jemaah atau Bipih Rp55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp600 ribu dari biaya haji 2024 yang mencapai Rp56 juta per jemaah.
Sedangkan, dana nilai manfaat tahun 2025 untuk masing-masing jemaah Rp33.978.508,01. Maka, perbandingan persentase Bipih dan nilai manfaat tahun ini 62%:38%.
Besaran biaya haji 2025 ity sudah melewati sejumlah pembahasan hingga akhirnya bisa diturunkan.
Awalnya, Kemenag usul agar biaya haji Rp93,3 dengan Bipih Rp65,3 juta dan nilai manfaat Rp28 juta.
Persentase Bipih dan nilai manfaat pada usulan awal itu adalah 70% dan 30%.