- Istimewa
Prabowo Belum Puas! Desak Biaya Haji Tahun 2025 untuk Diturunkan Lagi: Saya Perintahkan Cari Lagi
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan hasil penurunan biaya haji 2025 yang telah disepakati.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo mendesak jajaran terkait untuk mencari cara lagi agar biaya haji bisa diturunkan lagi.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah ingin seluruh sektor dilakukan efisiensi maksimal, termasuk sektor haji.
"Kita kerja untuk efisiensi di semua bidang. Mungkin pertama kali dalam sejarah Republik ini kita turunkan harga (biaya) naik haji. Itu juga kita belum puas. Saya perintahkan cari lagi kesempatan dan peluang untuk turunkan harga terus. Efisiensi, efisiensi, efisiensi," kata Prabowo seusai meresmikan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, dikutip Selasa (21/1/2025).
Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI sebelumnya diketahui telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp89.410.258,79.
Harga tersebut turun hingga sekitar Rp4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp93.410.286,00.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025) lalu.
"Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp89.410.258,79," ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat saat itu
Berdasarkan BPIH tersebut, besaran biaya haji yang harus dibayar jemaah atau Bipih Rp55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp600 ribu dari biaya haji 2024 yang mencapai Rp56 juta per jemaah.
Sedangkan, dana nilai manfaat tahun 2025 untuk masing-masing jemaah Rp33.978.508,01. Maka, perbandingan persentase Bipih dan nilai manfaat tahun ini 62%:38%.
Besaran biaya haji 2025 ity sudah melewati sejumlah pembahasan hingga akhirnya bisa diturunkan.
Awalnya, Kemenag usul agar biaya haji Rp93,3 dengan Bipih Rp65,3 juta dan nilai manfaat Rp28 juta.
Persentase Bipih dan nilai manfaat pada usulan awal itu adalah 70% dan 30%.
Selanjutnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI pada 6 Januari 2025, Kemenag usul BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89,6 juta.
"Untuk BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan, dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26" kata Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam RDP.
Dari angka itu, Hilman merinci bahwa besaran Bipih atau biaya haji yang dibayar jemaah Rp55.593.201,57 dan nilai manfaat Rp34.073.267,69. Persentase Bipih dan nilai manfaat sebesar 62% dan 38%.
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp55.593.201,57 ini terdiri dari beberapa komponen," ujar dia.
Pada hari yang sama, Panja Haji DPR menggelar rapat internal dilanjutkan rapat Panja BPIH 1446 H/2025 M.
Hasil rapat itu lalu dibawa ke dalam Raker dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), sehingga disepakati biaya haji 2025 turun dan setiap jemaah membayar Rp55,4 juta. (rpi)