Sumber :
- Taufik Hidayat/tvOne
Sertifikat HGB Pagar Laut Cacat Prosedur, Menteri ATR Periksa Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang
Rabu, 22 Januari 2025 - 14:09 WIB
Dari 266 sertifikat HGB/HM yang berada di dalam bawah laut, kata dia, dicocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021, lanjut dia, selama sertifikat tersebut belum 5 tahun, Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan. (ant/nba)