Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
Sumber :
  • Antara

Mendag Yakin Aturan DHE Tidak Akan Pengaruhi Kinerja Ekspor

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:54 WIB

Salah satu mekanisme yang ditawarkan adalah penggunaan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit rupiah. Eksportir dapat memanfaatkan skema back-to-back untuk mendapatkan kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

“Dengan instrumen ini, eksportir bisa mendapatkan kredit untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri tanpa memengaruhi batas maksimal pemberian kredit (BMPK) bank,” jelas Airlangga.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa skema ini tidak akan memengaruhi rasio utang perusahaan, sehingga memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Aturan DHE ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan likuiditas devisa. 

Dengan insentif pajak dan dukungan pendanaan, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan eksportir sekaligus memperkuat perekonomian dalam negeri. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral