Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/1/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Presiden Prabowo Wajibkan Perusahaan Simpan Hasil Ekspor di Bank Dalam Negeri: Ini Sesuatu yang Logis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah baru pemerintah untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional. 

Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/1/2025), Presiden mengumumkan bahwa perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah diwajibkan menyimpan hasil penjualan ekspor di bank dalam negeri.

“Saya kira kita dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran kabinetnya.

Presiden Prabowo menilai kebijakan ini merupakan langkah logis dan masuk akal. Menurutnya, perusahaan yang memperoleh pembiayaan dari dana masyarakat Indonesia melalui bank pemerintah sudah sepatutnya mendukung stabilitas keuangan negara dengan menyimpan hasil ekspornya di bank dalam negeri.

“Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal. Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia. Setelah mereka berusaha, mereka lakukan penjualan, hasil penjualannya kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia,” jelasnya.

Presiden juga menyebut kebijakan ini akan segera diterapkan dalam waktu sekitar satu bulan mendatang. Ia menekankan pentingnya aturan ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekonomi dan menjaga cadangan devisa negara.

“Ini saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih sebulan yang akan datang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis dan masuk akal,” tutup Prabowo.

Langkah ini sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan memastikan hasil ekspor dapat memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional. (agr/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral