- istimewa
Bamsoet dan Bambang Pacul Tampil di Film “Bambang Sedunia”, Drama Komedi Besutan Blackstone dan Bigbeng
Menurut Bamsoet, dengan perputaran uang yang tidak sedikit, Judol sulit untuk dibersihkan dari masyarakat, meskipun pemerintah dan pihak berwenang berusaha keras untuk memberantas praktik Judol.
"Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi Judol mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I-2024. Angka tersebut meningkat 83,5% dari tahun 2023 sebesar Rp 327 triliun. Sementara, data dari Kemenko Polkam mencatat sepanjang tahun 2024 tercatat ada sekitar 8,8 juta warga yang bermain Judol. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persennya adalah masyarakat bawah dan anak muda," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini memaparkan, masyarakat yang terjerat Judol sering kali mencari tambahan dana dengan meminjam uang. Pinjol dan bank keliling sering kali menjadi pilihan cepat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka utang di sektor Pinjol meningkat secara signifikan, dimana lebih dari 4 juta debitur mengalami masalah ketika mencoba membayar Pinjol mereka.
"Judol, Pinjol dan bank keliling memiliki hubungan yang erat. Mereka yang terjerat Judol sering kali tidak dapat mengendalikan kecanduan mereka dan menghabiskan semua uang yang dimiliki dalam waktu singkat,” katanya.
Akibat jeratan judol, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya judi, banyak warga yang terpaksa beralih kepada Pinjol atau bank keliling. “Jumlah utang yang menumpuk dapat memberatkan kondisi finansial dan emosional, sehingga mendorong mereka untuk terus berjudi dengan harapan mendapatkan kembali uang yang hilang," pungkas Bamsoet. (hsb)