- Antara
Saham PANI Anjlok Total Gegara Kasus Pagar Laut, Kok Bisa?
Sementara itu, Corporate Secretary PANI, Christy Grasella, menjelaskan bahwa PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) adalah anak usaha yang diakuisisi pada akhir 2023.
Menurut laporan keuangan PANI per Kuartal III-2024, PANI memiliki 99,33% saham di CIS. Christy juga menegaskan bahwa PT Intan Agung Makmur, yang memiliki sertifikat di area pagar laut Tangerang, bukanlah anak usaha PANI.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan investigasi lebih lanjut terhadap polemik pagar laut tersebut. Nusron menuturkan bahwa pihaknya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo, untuk bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam memverifikasi garis pantai Desa Kohod, Tangerang.
Penelitian ini akan membandingkan data sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.
Hasil investigasi ini akan menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk menentukan apakah SHM atau SHGB di kawasan pagar laut Banten dapat dicabut. (nsp)