Tak Mundur dari TNI, Segini Gaji Mayor Teddy Sebagai Prajurit dan Seskab Prabowo, Harta Kekayaannya Bikin Melongo.
Sumber :
  • ANTARA

Kekayaan Fantastis Seskab Mayor Teddy Capai Rp15,3 Miliar, Mayoritas Berupa Aset Tanah dan Properti

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). 

Semua aset kekayaan Mayor Teddy dapat dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada Rabu (15/1/2025). 

Lantas, berapa harta kekayaan Mayor Teddy?

Harta kekayaan Mayor Teddy

Dilansir dari laman LHKPN KPK, harta kekayaan Mayor Teddy yang dilaporkan pada 31 Desember 2024 mencapai Rp15,3 miliar tanpa utang. 

Harta kekayaan Mayor Teddy mayoritas berupa aset properti atau tanah yang nilainya mencapai Rp8.200.000.000. Mayor Teddy tercatat memiliki properti di Sragen, Jawa Tengah, Minahasa, Sulawesi Utara, dan Bekasi, Jawa Barat. 

Dari total lima aset properti milik Mayor Teddy, empat di antaranya merupakan hibah dan satu tanah bangunan di Bekasi didapat dari hasil sendiri. 

Mayor Teddy tercatat juga memiliki aset kendaraan berupa tiga mobil, yaitu Toyota Jeep L.C. tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015, dan Honda CRV tahun 2010. 

Kendaraan ini merupakan hasil sendiri senilai Rp 1.330.000.000. Kekayaan Mayor Teddy juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp 4.680.000.000, serta kas dan setara kas Rp 1.170.000.000. 

Mayor Teddy tercatat tidak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya mencapai Rp15.380.000.000.

Gaji Mayor Teddy

Sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy memiliki jabatan setingkat ASN eselon II dan bukan setingkat menterti karena posisinya berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Artinya, sebagai ASN eselon II, gaji Mayor Teddy mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Eselon II adalah jabatan struktural atau eselon tingkat kedua yang memiliki dua jenjang pangkat, yakni eselon IIA dan eselon IIB dengan golongan tertinggi IV/d dan terendah IV/b.

Mangacu pada PP tersebut, gaji pokok Mayor Teddy sebagai Seskab berkisar antara Rp 3.426.900 hingga Rp 6.114.500. 

Selain gaji pokok, Mayor Teddy juga mendapat tunjangan kinerja sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2018. Rentang tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet berkisar antara Rp 2.575.000 hingga paling tinggi untuk kelas jabatan 18 sebesar Rp 46.950.000. (nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral