Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Menhut Targetkan Investasi Kehutanan Rp19,19 Triliun dan Serapan 400 Ribu Pekerja pada 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan investasi di sektor kehutanan sebesar Rp19,19 triliun dengan menciptakan 400 ribu lapangan kerja pada tahun 2025.

"Peningkatan nilai investasi di sektor kehutanan pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp19,19 triliun, dengan rencana serapan tenaga kerja hingga 400 ribu orang," ujar Menhut saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Menhut menjelaskan bahwa tema pembangunan Kementerian Kehutanan pada tahun 2025 adalah peningkatan produksi dan hilirisasi hutan untuk mendorong pemerataan pembangunan ekonomi di wilayah-wilayah Indonesia.

Dari tema tersebut, kinerja Kementerian Kehutanan tahun 2025 diarahkan untuk mendukung sasaran makro berikut:

  1. Pertumbuhan Ekonomi Kehutanan: Peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan ekspor sektor kehutanan sebesar 3-5 persen.

    • Diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan surplus neraca perdagangan non-migas.
  2. Pemerataan Pembangunan Wilayah:

    • Meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan sebesar 7-8 persen.
    • Mengurangi laju deforestasi sebesar 3-4 persen, melalui langkah-langkah seperti pencegahan kebakaran hutan, perlindungan hutan dari perambahan, dan pemberantasan illegal logging.

Raja Juli Antoni juga menyampaikan tiga pilar utama kinerja kementeriannya, yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial, dengan indikator capaian sebagai berikut:

1. Pilar Lingkungan

  • Penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan sebesar 55,38 persen.
  • Pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan hingga 0,12 juta hektare per tahun.
  • Peningkatan nilai indeks daftar merah nasional terkait status keterancaman spesies menjadi 0,75 poin.

2. Pilar Ekonomi

  • Kontribusi PDB sektor kehutanan terhadap PDB nasional sebesar Rp16,17 triliun (pada harga konstan).
  • Nilai ekspor hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar (TSL) serta bioprospecting sebesar Rp261,2 triliun.
  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan ditargetkan mencapai Rp6,98 triliun.

3. Pilar Sosial

  • Pelepasan hutan untuk tanah objek reforma agraria (TORA) seluas 118,4 ribu hektare.
  • Luas kawasan hutan yang dikelola rakyat mencapai 96 ribu hektare, dengan nilai transaksi ekonomi dari kelompok tani hutan sebesar Rp2,2 triliun.

Menurut Menhut, berbagai langkah ini bertujuan untuk memperkuat sektor kehutanan sebagai salah satu penopang ekonomi nasional sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (ant/nsp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
08:14
10:48
02:51
01:25
01:35
Viral