- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Erick Thohir Sambut Positif Revisi UU BUMN: Danantara Jadi Kunci Pengelolaan Aset Nasional
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini juga menjelaskan alasan utama revisi UU BUMN ini, termasuk pembentukan Danantara. Menurutnya, undang-undang yang lama sudah berumur 22 tahun dan dinilai tidak relevan untuk menjawab tantangan masa kini.
“Sampai dengan saat ini kinerja BUMN belum maksimal dan memiliki banyak hambatan serta tantangan. Sementara itu, peraturan yang mengatur tentang BUMN telah berumur 22 tahun, sudah tua sekali ini berarti dan perlu dilakukan perubahan untuk menjawab tantangan masa kini,” ungkap Anggia dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (23/1).
Revisi UU BUMN ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi BUMN untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, termasuk melalui pengelolaan aset yang lebih strategis di bawah Danantara. Dengan begitu, BUMN dapat menjawab berbagai tantangan global dan domestik secara lebih efektif. (agr/rpi)