Menkomdigi Meutya Hafid optimis bahwa Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) akan melindungi ruang digital anak..
Sumber :
  • Dok. Komdigi

Upaya Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital, SAMAN Mulai Diterapkan Februari 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:54 WIB

Anak-anak Jadi Kelompok Rentan yang Harus Dilindungi

Kemkomdigi mencatat bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital.

Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat.

Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan  jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus.

Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet.

Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
02:20
04:23
01:21
03:45
03:10
Viral