Sumber :
- Antara Foto
Gurita Bisnis 'Sang Naga' Aguan, Bos Agung Sedayu yang Dikaitkan dengan Kepemilikan Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang
Minggu, 26 Januari 2025 - 19:40 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Sudah lewat beberapa hari, namun polemik tentang pagar laut masih hangat sebagai pembicaraan publik.
Hal itu lantaran adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang terbit di area pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.
Dari konfirmasi Kementerian ATR/BPN, ada 263 bidang lahan yang memiliki sertifikat HGB pada dan sekitar area pagar laut.
Rinciannya, 234 bidang dimiliki PT Intan Agung Makmur, dan 20 bidang dimiliki PT Cahaya Inti Sentosa. Sedangkan sisanya dimiliki perorangan.
Beredar informasi, dua entitas tersebut mengerucut pada Agung Sedayu Group.
Aguan dan Agung Sedayu