Siapakah Sosok Aguan, Pemilik Saham PANI yang Anjlok Gegara Kasus Pagar Laut?.
Sumber :
  • Antara Foto

Gurita Bisnis 'Sang Naga' Aguan, Bos Agung Sedayu yang Dikaitkan dengan Kepemilikan Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sudah lewat beberapa hari, namun polemik tentang pagar laut masih hangat sebagai pembicaraan publik.

Hal itu lantaran adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang terbit di area pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.

Dari konfirmasi Kementerian ATR/BPN, ada 263 bidang lahan yang memiliki sertifikat HGB pada dan sekitar area pagar laut.

Rinciannya, 234 bidang dimiliki PT Intan Agung Makmur, dan 20 bidang dimiliki PT Cahaya Inti Sentosa. Sedangkan sisanya dimiliki perorangan.

Beredar informasi, dua entitas tersebut mengerucut pada Agung Sedayu Group.

Aguan dan Agung Sedayu

Menurut data hukum yang dihimpun dari Direktorat Jendral Administrasi Humum Umum (AHU) Kementerian Hukum, dua intitas tersebut merupakan bagian dari konglomerasi bisnis yang dikendalikan secara tak langsung PT Agung Sedayu.

Agung Sedayu ada di balik PT Intan Agung Makmur melalui PT Kusuma Anugrah Indah dan PT Inti Indah Raya.

Sedangkan PT Cahaya Inti Sentosa menjadi entitas di bawah naungan PT Multi Artha Pratama, yang merupakan induk usaha yang menaungi PT Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

PANI sendiri merupakan emiten hasil dari backdoor listing dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk.

Sedangkan, pada PT Agung Sedayu, ada dua pemegang saham utama.

Keduanya yakni PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS) dan PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS). Kedua pemegang saham itu memiliki hak saham masing-masing 50 persen.

Aguan, terhubung ke Agung Sedayu melalui CKAS.

Aguan memiliki 25 persen saham di CKAS, sedangkan 75 persen lainnya dimiliki tiga anaknya secara rata.

Sementara pada CBS, sosok Susanto Kusumo, adik dari Aguan menjadi pengendali dengan kepemilikan 99,61 persen saham. Sisanya dimiliki orang bernama Stevek Kusumo, keponakan Aguan yang juga merupakan Presdir PT BAngun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dan Komisaris PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI).

Dengan struktur itu, polemik HGB pagar laut di Tangerang menggambarkan betapa besar gurita bisnis Aguan dan keluarganya, utamanya di sektor properti dan real estate. (vsf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral