- ANTARA
OJK: Subsidi Bunga 5 Persen untuk Industri Padat Karya Bisa Cegah PHK
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai subsidi bunga 5 persen untuk sektor padat karya dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Subsidi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mengurangi biaya dana, sehingga dapat memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing.
"Pada akhirnya, dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (27/1/2025).
OJK menyambut baik program-program dan insentif dari pemerintah untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan kredit, termasuk melalui subsidi suku bunga.
Secara umum, berdasarkan data November 2024, kredit kepada industri pengolahan masih tumbuh positif hingga 8,68 persen year on year (yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dian menuturkan, pertumbuhan penyaluran kredit kepada industri yang bersifat padat karya tergolong cukup beragam. Sebagai gambaran, kredit kepada industri makanan, minuman dan tembakau tumbuh tinggi, didukung oleh permintaan kredit yang masih kuat.
Di sisi lain, kredit kepada subsektor tekstil dan pakaian jadi masih tumbuh lemah, meskipun sudah sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Demikian juga kredit kepada sektor konstruksi yang masih tergolong stagnan, meskipun sudah tumbuh positif dibandingkan tahun lalu.
Penyaluran kredit konsumtif yang terkait sektor padat karya yaitu kredit kepemilikan rumah (properti) masih tergolong kuat, terlihat dari pertumbuhannya pada November 2024 sebesar 10,38 persen (yoy).
Namun demikian, pertumbuhan kredit kepemilikan properti tersebut didorong oleh kepemilikan rumah tipe 22 ke atas, sedangkan rumah tinggal sampai dengan tipe 21 mengalami penurunan, yang mencerminkan pelemahan permintaan di masyarakat menengah ke bawah.
Penyediaan kredit atau pembiayaan tentunya akan tetap bergantung pada permintaan kredit di masyarakat. Permintaan kredit untuk usaha utamanya manufaktur, juga sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi, kebijakan moneter global dan domestik, daya beli masyarakat, serta peluang pasar untuk ekspansi usaha. (nba)