Sumber :
- ANTARA
OJK: 30.000 Warga Indonesia Kena Tipu dalam 2 Bulan, Uang Rp476 Miliar Raib
Senin, 27 Januari 2025 - 10:57 WIB
Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. (nba)