Deadline 17 Oktober 2024: Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Wajib Urus Sertifikasi Halal..
Sumber :
  • Ist

BPJPH Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Pendamping P3H, Gaji Tembus UMR

Senin, 27 Januari 2025 - 22:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja untuk posisi pendamping proses produk halal (P3H).

Tidak ada batas maksimal soal jumlah lowongan yang diberikan.

Tugasnya, adalah untuk mendampingi proses produk halal pelaku UMKM.

"Ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal ( P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan sertifikat halal," ujar Kepala BPJPH Haikal Hassan, Senin (27/1/2025).

Setiap pendamping itu, kata dia, tugasnya membantu proses pembuatan izin halal.

Nantinya, pendamping akan mendapat honor Rp150.000 atas tiap sertifikat halal yang dibantu dihasilkan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:12
06:56
06:12
02:09
35:15
03:01
Viral