Deadline 17 Oktober 2024: Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Wajib Urus Sertifikasi Halal..
Sumber :
  • Ist

BPJPH Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Pendamping P3H, Gaji Tembus UMR

Senin, 27 Januari 2025 - 22:13 WIB

“Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 sertifikat halal saja dalam 1 bulan, artinya P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah sebesar Rp4.500.000, ini di atas UMR di banyak kota di Indonesia," jelasnya. (ant/vsf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral