- ANTARA
Masyarakat Harus Waspada: Harga MinyaKita dan Komoditas Pangan Lainnya Naik!
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan harga MinyaKita disebabkan oleh praktik distributor dan pelaku usaha yang menaikkan harga, meskipun pasokan barang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Dari temuan di lapangan, barang sebenarnya tersedia. Namun, ada pihak yang menaikkan harga," jelas Budi di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, wilayah seperti Banten, Aceh, Kalimantan Barat, dan Papua masih mencatat harga MinyaKita yang tinggi. Sementara itu, di Pulau Jawa dan Sumatera, harga sudah lebih stabil dan sesuai HET.
Sebagai respons, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah memberikan sanksi administratif kepada 41 distributor yang menjual MinyaKita di atas HET.
Direktur Jenderal PKTN, Rusmin Amin, saat memantau harga MinyaKita di Bandung, Jawa Barat, menemukan harga di tingkat konsumen mencapai Rp 16.000 per liter, yang melampaui HET.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh rantai distribusi yang panjang serta pelanggaran oleh pengecer. (nsp)