Ilustrasi - Rokok elektrik.
Sumber :
  • ANTARA

Kecanduan Rokok Elektrik, Sindikat Asal Malaysia Suap Bea Cukai hingga Rp720 Juta

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kuala Lumpur, tvOnenews.com - Penangkapan sindikat penyelundup rokok elektrik yang menyuap petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) mengungkap apa yang disebut para ahli medis sebagai krisis kesehatan yang kian memburuk di Malaysia

Konsumsi zat mengandung nikotin, termasuk rokok elektrik yang dicampur obat-obatan terlarang, menjadi perhatian serius.

Melansir dari South China Morning Post, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menyebut sindikat tersebut membayar petugas bea cukai hingga US$45.000 per bulan untuk memuluskan penyelundupan rokok elektrik senilai jutaan dolar. 

Dalam operasi yang berlangsung lebih dari tiga bulan, pihak berwenang menyita barang senilai 17,9 juta ringgit (US$4 juta) dan menangkap 14 tersangka. Kepala MACC, Azam Baki, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi tersangka lainnya.

Konsumsi rokok elektrik legal di sebagian besar wilayah Malaysia, kecuali Johor dan Terengganu. Namun, pada 2023, keputusan pemerintah untuk menghapus cairan atau gel nikotin dari Undang-Undang Racun 1952 menciptakan celah hukum yang memungkinkan anak di bawah umur mengakses produk ini tanpa batasan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad menyatakan bahwa pelarangan total rokok elektrik bukanlah solusi ideal saat ini. Namun, celah regulasi ini menjadi peluang bagi sindikat untuk memasarkan produk rokok elektrik, termasuk yang dicampur obat-obatan berbahaya, kepada anak muda.

Menurut survei, proporsi pengguna rokok elektrik berusia 15-24 tahun di Malaysia meningkat dari 1,1% pada 2011 menjadi 8,6% pada 2023. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral