- Freepik
Kementerian PKP: Pembangunan Rumah Ramah Lingkungan Memberi Nilai Tambah
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan bahwa pembangunan rumah ramah lingkungan memberikan nilai tambah, terutama dalam hal kenyamanan dan kesehatan bagi penghuninya.
Fitrah Nur, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan insentif kepada pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau (green building). Insentif tersebut berupa bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dengan porsi lebih besar, selama anggaran tersedia.
"Kami telah mengimbau hal ini karena kami sedang menyusun peraturan yang menyatakan bahwa rumah subsidi dengan sertifikat green building berhak mendapatkan bantuan PSU lebih dari 50%, selama anggaran memungkinkan, seperti yang telah dilakukan selama ini," ujar Fitrah Nur di Jakarta, Rabu.
Kementerian PKP mendorong pengembang perumahan bersubsidi untuk memperoleh sertifikat bangunan hijau yang ramah lingkungan. Selain itu, Fitrah Nur menekankan pentingnya menjaga kualitas rumah dan fasilitas yang dibangun.
"Kualitas harus tetap dijaga karena kenyamanan konsumen, terutama bagi mereka yang membeli rumah pertama, adalah hal yang sangat penting. Kami berharap konsumen rumah subsidi dapat merasakan kenyamanan tersebut," tambahnya.
Kementerian PKP juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Imran, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, menyatakan bahwa pengelolaan sampah domestik rumah tangga perlu menjadi perhatian utama.
Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menciptakan lingkungan hunian yang bersih dan sehat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun budaya hidup yang lebih baik.