Kementerian ATR/BPN: Platform Bhumi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik.
Sumber :
  • Istimewa

Kementerian ATR/BPN: Platform Bhumi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:13 WIB

Platform ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi akses informasi pertanahan.

Fitur Bhumi ATR/BPN dan Manfaatnya bagi Masyarakat

  1. Pemeriksaan Peta Tanah: Masyarakat dapat melihat dan memverifikasi bidang tanah mereka sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.

  2. Zona Nilai Tanah: Memberikan informasi tentang rentang nilai tanah di suatu lokasi.

  3. Pelaporan Perbedaan Data: Jika terdapat ketidaksesuaian antara sertifikat dan data di Bhumi, masyarakat dapat melapor langsung ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui #TanyaATRBPN.

Sebelum menggunakan platform ini, pengguna akan diminta untuk menyetujui disclaimer sebagai bentuk pengingat akan pentingnya keakuratan informasi.

Selain untuk masyarakat umum, Bhumi ATR/BPN juga memberikan kemudahan bagi profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengakses data spasial mengenai tata ruang dan pertanahan.

  • Pemerintah daerah dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN untuk penetapan pajak tanah.

  • Meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

  • Mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. (ant/nsp)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral