Article Article
Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Cak Imin Desak Kajian Serius soal Kampus Kelola Tambang, Singgung Nama Bahlil: Layak Apa Tidak?

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menekankan perlunya kajian mendalam sebelum memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola usaha tambang.

Menurutnya, keputusan memberikan jatah tambang ke kampus tidak bisa diambil secara terburu-buru tanpa pertimbangan matang.

Cak Imin mengingatkan, aspek kelayakan harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.

"Sangat tergantung apakah layak atau tidak. Karena, jangan sampai menjadi semuanya ikut-ikutan saja," kata Cak Imin di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Cak Imin sejatinya mengapresiasi ide pengelolaan tambang, tetapi mengingatkan bahwa semua pihak harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan.

"Kita sambut baik, kita dorong semua terlibat meskipun semua butuh kearifan. Layak apa tidak, memaksakan diri apa enggak, semua pasti ada kalkulasinya. Makanya, semua butuh kearifan, nanti tanya Pak Bahlil," tambahnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

RUU Minerba yang direvisi ini bersifat kumulatif terbuka, mengingat Undang-Undang Minerba telah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi, di mana dua di antaranya dikabulkan secara bersyarat oleh MK.

Dalam revisi tersebut, Badan Legislatif DPR RI mengusulkan pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas di bawah 2.500 hektare. Selain itu, ada usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan serta perguruan tinggi.

Wacana kampus mengelola tambang memang masih menjadi perdebatan sejumlah pihak. Maka, kebijakan ini tidak bisa diambil sembarangan  karena menyangkut banyak aspek, termasuk keberlanjutan dan kelayakan perguruan tinggi dalam menjalankan usaha tambang. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:34
02:20
01:16
02:08
01:02
01:06
Viral