- TINS
Aktivitas Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah Kembali Marak, Aparat Diminta Bertindak
Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas tambang bijih timah ilegal kembali marak terjadi di Marbuk, Kinari, dan Punguk, Kabupaten Bangka Tengah.
Wilayah ini merupakan bagian dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dimiliki PT Timah Tbk (TINS).
Meski sebelumnya sempat ditertibkan, kini ratusan ponton isap produksi kembali beroperasi tanpa izin.
"Iya, informasinya langsung ke bagian humas saja ya," kata Head Area PT Timah wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan, Sigit Prabowo, dikutip dari Antara, Rabu (29/1/2025).
PT Timah Tbk sebelumnya telah menerima mandat dari Kementerian ESDM melalui surat yang diterbitkan pada 18 November 2024.
Surat tersebut menetapkan bahwa Blok Kenari, Merbuk, dan Punguk berada dalam pengelolaan PT Timah sebagai bagian dari WIUPK mereka.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, meminta PT Timah untuk segera mengelola potensi tambang di wilayah tersebut.