Article Article
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie.
Sumber :
  • dok. Kemenkop

Menkop Tegaskan Tidak Akan Beri Dana Talangan untuk Koperasi Bermasalah

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:35 WIB

Skema pembayaran kerugian nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil homologasi dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sebelumnya, Menkop mengungkapkan bahwa delapan koperasi yang sedang ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah telah menyebabkan kerugian besar bagi anggotanya. Berikut rincian kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing koperasi:

  • KSP Intidana: Rp930 miliar

  • Koperasi Lima Garuda: Rp570 miliar

  • Koperasi Timur Pratama Indonesia: Rp400 miliar

  • KSP Sejahtera Bersama: Rp8,6 triliun

  • KSP Indosurya Cipta: Rp13,8 triliun

  • KSP Pracico Inti Utama: Rp623 miliar

  • KSP Pracico Inti Sejahtera: Rp763 miliar

  • Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa: Rp226 miliar

(ant/nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
03:04
03:04
04:30
02:22
00:57
Viral