Article Article
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Sumber :
  • tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Harap Dicatat! Pegang Program Tiga Juta Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Siap Dipenjara Jika Korupsi

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengklaim siap ditahan kalau dirinya melakukan korupsi.

"Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi. Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integritas," kata Ara, Kamis (30/1/2025).

Hal yang sama, ia tegaskan berlaku juga untuk ASN di bawah kepemimpinannya.

Diketahui, jelang 100 hari kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP Ara melantik 31 Pejabat Tinggi Pratama, 66 Pejabat Administrator, dan 23 Pejabat Pengawas.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Laksana (SOTK) Kementerian PKP sebagai kementerian baru.

Dalam komitmen bebas korupsi itu, Ara menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelantikan pejabat Kementerian PKP.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
03:04
03:04
04:30
02:22
00:57
Viral